img_head
WILAYAH YURIDIKSI

Wilayah Yuridiksi

Telah dibaca : 3.350 Kali


Daerah Hukum  Pengadilan  Negeri  Tapaktuan, Meliputi :

Kabupaten Aceh Selatan luas daerahnya 4.005,10 m2 dengan ibukota Tapaktuan dan berbatas-batas :

  • Sebelah Utara berbatas dengan Kabupaten Aceh Tenggara ;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Kota Subulussalam ;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Samudra Indonesia ;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Kabupaten Aceh Barat Daya ;

  Kabupaten Aceh Selatan terdiri dari 19 (sembilan belas) Kecamatan yaitu :

  1. Kecamatan Trumon ;
  2. Kecamatan Trumon Timur ;
  3. Kecamatan Trumon Tengah ;
  4. Kecamatan Kota Bahagia ;
  5. Kecamatan Pulo Seuma ;
  6. Kecamatan Bakongan ;
  7. Kecamatan Bakongan Timur ;
  8. Kecamatan Kluet Selatan ;
  9. Kecamatan Kluet Utara ;
  10. Kecamatan Kluet Timur ;
  11. Kecamatan Kluet Tengah ;
  12. Kecamatan Pasie Raja ;
  13. Kecamatan Tapaktuan ;
  14. Kecamatan Samadua ;
  15. Kecamatan Sawang ;
  16. Kecamatan Meukek ;
  17. Kecamatan Labuhan Haji ;
  18. Kecamatan Labuhan Haji Barat ;
  19. Kecamatan Labuhan Haji Timur ;