img_head

Pembinaan, Pengawasan Dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu & ZI Pada Pengadilan Negeri Tapaktuan Oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun 2023 secara daring.

Mar16

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.170 Kali


Rabu, 14 Maret 2023,Bertempat Di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tapaktuan, diadakan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan Dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu & ZI Pada Pengadilan Negeri Tapaktuan Oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun 2023 secara daring. Rombongan Tim dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dipimpin oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ramli Rizal, S.H.,M.H melaksanakan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan Dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu & ZI Pada Pengadilan Negeri Tapaktuan Oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun 2023 secara daring. Kunjungan pembinaan dan surveillance ini dimaksudkan juga untuk melihat langsung progres kinerja dan perkembangan pada Pengadilan Negeri Tapaktuan. Sidang Opening Meeting dilaksanakan sekita pukul 9.00 WIB dan dipimpin oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Ramli Rizal, S.H.,M.H selaku Ketua Tim Assesor dan didampingi oleh Assesor anggota serta YM. Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Gugun Gunawan, S.H.

Selanjutnya kegiatan Pengawasan dan Surveillance pada Pengadilan Negeri Tapaktuan dimulai pada pukul 9.30 WIB sampai dengan selesai. Masing-masing kepaniteraan dan sub-sub bagian pada Pengadilan Negeri Tapaktuan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan berdasarkan ceklis surveillance yang sudah tersedia oleh Tim dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh secara daring.

Kemudian kegiatan dilanjutkan pada Closing Meeting Kegiatan Pembinaan, Pengawasan Dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu & ZI Pada Pengadilan Negeri Tapaktuan Oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun 2023 secara daring pada pukul 15.00 WIB di pimpin oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ramli Rizal, S.H.,M.H Selaku Ketua Tim Assesor memaparkan hal-hal yang terkait temuan-temuan atau ketidaksesuaian pada Pengadilan Negeri Tapaktuan, Yang mana temuan tersebut adalah temuan yang "minor" yang dapat diperbaiki pada kinerja selanjutnya.

  • Galeri