
Pengadilan Negeri Tapaktuan- Pada Hari ini, Senin, tanggal 23 Januari 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan sosialisasi Penguatan Kapasitas dan Organisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BNNK Aceh Selatan yakni Bpk. Nuzulian, S.Sos selaku Kepala BNNK Aceh selatan beserta para staf, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan dan wakil, serta para hakim dan juga Panitera dan Sekretaris dan juga para pegawai Pengadilan Negeri Tapaktuan. Sosialisasi kali ini menitikberatkan pada upaya Rehabilitasi pemakai Narkoba yang secara umum dapat dibagi pada Rehabilitasi secara Medis dan Secara Sosial. Pada Sosialisasi ini, narasumber menanggapi pertanyaan serta saran yang disampaikan oleh peserta sosialisasi yang berkaitan dengan proses rehabilitasi, pencegahan serta pemberantasan narkotika pada Kabupaten Aceh Selatan.