Tapaktuan. Berdasarkan surat Ketua Mahkamah Agung nomor 1572/DJU/SK/KP04.5/9/2016 tanggal 30 September 2016 tentang Promosi dan Mutasi Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum yang memutuskan pemindahtugasan Bp. Syafrizal, S.H. menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten, telah dilaksanakan pengantar alih tugas yang digagas oleh segenap warga Pengadilan Negeri Tapaktuan.
Pengantar alih tugas tersebut dilaksanakan di Gedung Pengadilan Negeri Tapaktuan pada tanggal 13 Desember 2016 yang dihadiri oleh warga Pengadilan Negeri Tapaktuan beserta instansi lain yang selama ini sering berhubungan dalam kegiatan kerja sehari-hari. Acara berlangsung meriah dalam balutan suasana keharuan dalam melepas Bp.Syafrizal yang dalam waktu 1 tahun 4 bulan telah menjadi sosok pemimpin sekaligus suri tauladan dalam kegiatan sehari-hari di Pengadilan Negeri Tapaktuan.
Acara tersebut juga sekaligus pengantar alih tugas Bp. Ryki Rahman Sigalingging, S.H., M.H. yang melalui surat keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 1572/DJU/SK/KP04.5/9/2016 tanggal 30 September 2016 dialihtugaskan menjadi Hakim Pengadilan Negeri Langsa, Aceh.
Bp. Ryki Rahman Sigalingging, S.H., M.H. sendiri telah mengabdi di Pengadilan Negeri Tapaktuan selama 1 tahun 11 bulan.
Teriring selamat dan doa yang tiada henti-hentinya, segenap warga Pengadilan Negeri Tapaktuan mengucapkan selamat berpisah kepada Bp. Syafrizal, S.H. dan Bp. Ryki Rahman Sigalingging, S.H., M.H., semoga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi di tempat kerja yang baru dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.(Epb)