Berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kep-028/WPB.01/KP.074/2016 tentang Hasil Pemilihan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dan Berhak menerima Penghargaan Cut Ali Award Semester I Tahun 2016, pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016, PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN memperoleh PENGHARGAAN dari KPPN Tapaktuan sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dan menerima Penghargaan Cut Ali Award Semester I Tahun 2016 dan juga memperoleh apresiasidari KPPN Tapaktuan berupa pemberian "Kartu Mitra Kerja Prioritas" yakni memperoleh keistimewaan layanan berupa :
1. Membebaskan satuan kerja penerima penghargaan dari kewajiban menggunakan nomor antrian dalam setiap pelayanan di KPPN Tapaktuan selama 1 (satu) semester;
2. Memberikan prioritas pelayanan konsultasi, bimbingan, pelatihan dan penyelesaian layanan lebih cepatt untuk setiap layanan KPPN Tapaktuan kepada Satuan Kerja yang bersangkutan ;
3. Menyampaikan informasi apresiasi dan penghargaan kepada petugas satuan kerja dan atas nama instansi kepada atasan langsung, pimpinan struktural instansi satuan kerja penerima penghargaan, dan kepada kepala daerah ;
4. Menyampaikan informasi apresiasi dan penghargaan kepada petugas satuan kerja kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mendapatkan prioritas atas segala bentuk pelayanan perbendaharaan di tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.